Prabowo Subianto Memastikan Pencairan Tunjangan Hari Raya ASN 100%

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjamin bahwa seluruh komponen tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan secara penuh. Prabowo mengungkapkan hal ini di Istana Negara, di mana ia juga menegaskan bahwa Menteri Keuangan telah diarahkan untuk memberikan tunjangan kinerja secara keseluruhan. THR yang akan diterima oleh ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan kinerja. Sementara untuk ASN daerah, pemberian THR akan disesuaikan dengan ASN pusat dan kemampuan pemerintah daerah masing-masing. Bahkan para pensiunan juga akan mendapat THR setara dengan uang pensiun bulanan mereka.

Kebijakan terkait dengan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo. THR akan mulai dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni pada 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu bulan Juni 2025. Seluruh aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 ini, dengan jumlah total penerima mencapai 9,4 juta.

Prabowo berharap bahwa langkah ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan liburan Idulfitri. Pemerintah juga telah menyadari bahwa mobilitas masyarakat akan meningkat selama liburan tersebut, itulah sebabnya diberlakukan kebijakan penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol serta transportasi selama mudik, pembayaran THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan pemberian bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Semoga kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri.

Source link