Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung di 27 November 2024, dengan hasil terpilihnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di 37 provinsi di Indonesia. Sebanyak 103 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersaing untuk mendapatkan posisi kepemimpinan di provinsinya masing-masing. Namun, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menggelar Pilkada seperti provinsi lainnya. DIY memiliki keistimewaan di mana Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, terpilih kembali tanpa melalui proses pemilihan umum. Tradisi ini menunjukkan sistem pemerintahan yang unik di DIY, di mana pemilihan kepala daerah tidak dilakukan melalui Pilkada seperti di provinsi lainnya. Meskipun Pilkada Serentak 2024 berlangsung di 37 provinsi, DIY menjadi satu-satunya provinsi yang tidak berpartisipasi dalam proses ini.
Selain DIY, hasil Pilkada Serentak 2024 mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di setiap provinsi. Dengan pasangan-pasangan yang berhasil meraih kemenangan, diharapkan pembangunan di setiap provinsi akan semakin meningkat. Proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah sebagian besar selesai, menandai awal dari babak baru bagi pembangunan di level daerah. Pilkada 2024 juga mencerminkan pertumbuhan demokrasi di Indonesia yang menjanjikan kesempatan bagi pemimpin yang mampu memberikan perubahan nyata. Dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah, para pemimpin terpilih harus mampu mendukung visi misi Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pelantikan para pejabat terpilih menunjukkan arah baru bagi Indonesia dalam memajukan negaranya.