Berita  

“Sosok Donny Tri Istiqomah: Penemuan Baru Kasus Harun Masiku”

“Sosok Donny Tri Istiqomah: Penemuan Baru Kasus Harun Masiku”

Donny Tri Istiqomah, seorang advokat dan Kurator Kepailitan & Legal Drafter, telah menjadi pusat perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku oleh KPK. Bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Donny ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Sprindik nomor: Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga pernah mendaftar sebagai calon legislatif DPR dari Fraksi PDIP Jawa Timur IV pada Pemilu 2019.

Donny Tri Istiqomah sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPK menemukan keterlibatan Donny dalam kasus suap yang bertujuan untuk menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel. Adanya bukti keterlibatan Donny sebagai orang kepercayaan Hasto, diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Dalam kasus ini, Hasto melakukan pengaturan dan pengendalian terhadap Donny untuk melobi dan mengantarkan uang suap ke Wahyu Setiawan. Harun Masiku yang merupakan eks kader PDIP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjadi buronan KPK sejak Januari 2020. Sementara Wahyu Setiawan, eks anggota KPU periode 2017-2022, telah ditetapkan sebagai terpidana dan sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.