Berita  

Profil Gus Muhdlor: Harta Kekayaan dan Wawasan Terkini

Profil Gus Muhdlor: Harta Kekayaan dan Wawasan Terkini

Gus Muhdlor, Mantan Bupati Sidoarjo, telah menjadi topik perbincangan publik terkait keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo. Pada sidang yang digelar pada Senin (23/12/2024) di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, hukuman yang dijatuhkan terhadap Gus Muhdlor lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani, menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp300 juta atau hukuman penjara 6 bulan beserta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar kepada negara.

Profil Gus Muhdlor, yang memiliki nama asli Ahmad Muhdlor Ali, menunjukkan bahwa dirinya lahir di Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991. Dalam pemilihan Bupati Sidoarjo pada tahun 2020, Gus Muhdlor berhasil terpilih dengan suara sebanyak 387.776 atau 39,8 persen bersama pasangannya, calon Wakil Bupati Subandi. Namun, pada 16 April 2024, Gus Muhdlor ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo, memunculkan pertanyaan tentang harta kekayaan yang dimilikinya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Gus Muhdlor, tercatat bahwa total kekayaannya mencapai Rp7.232.154.605. Namun, setelah memperhitungkan kewajiban hutang sebesar Rp1.453.526.635, maka total kekayaannya menjadi Rp5.778.627.970. Aset-aset yang dimiliki Gus Muhdlor termasuk tanah dan bangunan senilai Rp1.765.500.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp157.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp3.720.000.000, surat berharga senilai Rp760.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp829.654.605. Dengan demikian, harta kekayaan Gus Muhdlor telah tercatat dan dilaporkan secara transparan dalam LHKPN.