Berita  

“Hasto Kristiyanto: Tersangka Baru Kasus Harun Masiku”

“Hasto Kristiyanto: Tersangka Baru Kasus Harun Masiku”

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan ini tercantum dalam surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang ditandatangani oleh pimpinan baru KPK. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait dugaan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU RI. Meskipun Harun Masiku mangkir dari panggilan penyidik KPK dan masuk dalam daftar pencarian DPO sejak 17 Januari 2020.

Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dan memiliki minat terhadap budaya Jawa sejak kecil. Ia menempuh pendidikan di berbagai tempat dan menunjukkan bakat kepemimpinan selama kuliah di UGM. Hasto kemudian melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 dengan disertasinya mengenai pemikiran geopolitik Soekarno. Setelah lulus, ia memulai karier di PT Rekayasa Industri sebelum terjun ke dunia politik.

Minat politik Hasto tumbuh sejak awal 1990-an dan ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2004. Sebagai anggota DPR, ia aktif dalam pembentukan undang-undang penting dan dikenal sebagai pengusul hak angket untuk isu-isu nasional. Pada 2014, Hasto terpilih sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dan berhasil memimpin partai menjadi pemenang Pemilu 2019. Selain berperan dalam kampanye politik nasional, Hasto juga mencurahkan pemikiran dan ideologi Sukarno ke dalam kebijakan partai.

Hasto Kristiyanto menikah dengan Maria Ekowati dan memiliki dua anak. Kehidupan pribadinya turut disorot dalam beberapa kasus terkait suap yang melibatkan Harun Masiku. Perjalanan karier dan kehidupan pribadi Hasto menjadi sorotan publik, terutama setelah penetapan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.