Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020. Tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI, keberadaannya masih belum diketahui hingga saat ini. KPK terus berusaha menemukan Harun Masiku dan memperbarui surat penangkapannya, namun hingga Desember 2024, belum berhasil menangkapnya. Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan isu korupsi di DPR RI.
Baru-baru ini, kasus Harun Masiku juga melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang turut terseret dan diumumkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada 23 Desember 2024. Langkah ini menambah daftar tokoh yang terlibat dalam kasus yang menarik perhatian banyak pihak.
Harun Masiku, lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971, dikenal sebagai mantan kader PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020. Sebelumnya aktif dalam politik dan menjadi calon legislatif PDIP untuk Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019. Kasusnya bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku dilakukan oleh KPK dengan berbagai cara, termasuk menawarkan hadiah Rp 8 miliar bagi informasi yang mengarah pada penangkapannya. Hingga Desember 2024, ia masih menjadi buronan KPK, tetapi keberadaannya masih misterius. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan suap yang melibatkan anggota legislatif dan menyoroti tantangan KPK dalam memberantas korupsi.
Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto berjalan transparan dan adil serta menjadi pembelajaran penting mengenai integritas politik. Ini menunjukkan tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan pentingnya menjaga integritas dalam dunia politik.