Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah sorotan publik terkait kasus suap PAW Harun Masiku, mantan kader PDI-P. Yasonna Laoly, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham, telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bawah pengawasan KPK. Total harta kekayaan Yasonna Laoly sebesar Rp25.309.128.446, termasuk aset tanah, bangunan, alat transportasi, kas, surat berharga, dan harta lainnya. Langkah transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pejabat negara, meskipun Yasonna belum ditanya terkait kasus Harun Masiku dalam pemeriksaan KPK. Dengan jabatan politik yang mencolok dan karirnya sebagai Anggota DPR dan MPR RI, Yasonna Laoly tetap fokus untuk mematuhi hukum serta menjaga keberlangsungan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Segini Harta Kekayaan Yasonna Laoly: Fakta Terbaru”
Read Also
Recommendation for You
Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang suka bepergian ke luar negeri….
Hasjim Djalal, seorang diplomat senior dan pakar hukum laut Indonesia, meninggal dunia pada Minggu (12/1)…
ANTARA merupakan kantor berita terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1939 oleh…
Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) kembali membuka kesempatan lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2 melalui…
Effendi Simbolon, mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengeluarkan seruan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua…