Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah sorotan publik terkait kasus suap PAW Harun Masiku, mantan kader PDI-P. Yasonna Laoly, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham, telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bawah pengawasan KPK. Total harta kekayaan Yasonna Laoly sebesar Rp25.309.128.446, termasuk aset tanah, bangunan, alat transportasi, kas, surat berharga, dan harta lainnya. Langkah transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pejabat negara, meskipun Yasonna belum ditanya terkait kasus Harun Masiku dalam pemeriksaan KPK. Dengan jabatan politik yang mencolok dan karirnya sebagai Anggota DPR dan MPR RI, Yasonna Laoly tetap fokus untuk mematuhi hukum serta menjaga keberlangsungan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Segini Harta Kekayaan Yasonna Laoly: Fakta Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Setiap tanggal 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang penting bagi masyarakat Indonesia. Sejarah…

Pada setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai hari penting…

Anumerta adalah istilah yang sering digunakan di lingkup PNS dan TNI, terutama terkait pemberian penghargaan…

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…