Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Perpres ini mencakup sembilan bab yang merinci berbagai aspek, mulai dari fungsi hingga tata cara kerja DPN. Pada Senin, 16 Desember 2024, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), sementara Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menjabat sebagai Sekretaris DPN. Prosesi pengucapan sumpah/janji dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan di bidang pertahanan nasional. Struktur DPN terdiri dari seorang ketua yang dipilih oleh Presiden, serta sejumlah anggota tetap dan anggota tidak tetap yang berasal dari pejabat tinggi di Indonesia. Tugas dan fungsi DPN diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, yang mencakup penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, pemberian pertimbangan, dan solusi kebijakan strategis. Selain itu, DPN juga bertanggung jawab dalam penilaian risiko kebijakan pertahanan negara, perumusan solusi kebijakan terkait dengan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi, serta pelaksanaan administrasi DPN. Melalui pembentukan DPN, diharapkan dapat meningkatkan kebijakan pertahanan di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.
“Dewan Pertahanan Nasional: Tugas dan Fungsi Penting”
Read Also
Recommendation for You

Di sistem parlemen Indonesia, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan…

Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, menjadi sorotan setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid,…

Di Indonesia, tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi incaran banyak orang, tetapi juga…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto atas kontribusinya dalam Konferensi…








