Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memberikan perhatian yang serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024. Kabupaten Pangandaran berhasil memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangannya pada tahun tersebut, yang menjadi sorotan utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mencatat bahwa sebanyak 12 rekomendasi telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai hal penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Beberapa poin utama dari rekomendasi tersebut antara lain memuat rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diinstruksikan untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan menyiapkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyampaian roadmap terkait peningkatan kesehatan fiskal daerah juga menjadi perhatian utama. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat ditingkatkan di masa mendatang. Tindakan ini sejalan dengan komitmen DPRD untuk mendukung perbaikan dalam manajemen keuangan daerah.