Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024 untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran yang sangat penting sebagai panduan pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Setelah diterimanya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan yang mendalam terhadap setiap butirannya. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Menuju Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Mendukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Pangandaran Dukung Pemanfaatan Lahan di Cintaratu untuk Pusat Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Pangandaran: Membangun Ekonomi melalui Pariwisata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin…

DPRD Pangandaran Siapkan Strategi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra Soroti KUA-PPAS Pangandaran 2027 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran mengungkapkan pandangannya terhadap…







