Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024 untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran yang sangat penting sebagai panduan pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Setelah diterimanya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan yang mendalam terhadap setiap butirannya. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Menuju Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Setiap pejabat negara memiliki kewajiban untuk transparansi, termasuk melaporkan harta kekayaan mereka sesuai dengan Undang-Undang…

Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, anggota Komisi VI DPR RI, berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital di…

Dalam Musyawarah Daerah (Musda) PAN yang telah diadakan, Adang Sudirman terpilih sebagai Ketua DPD PAN…









