Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menyuarakan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pentingnya pembayaran utang per semester senilai Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 merupakan fokus utama untuk segera dipenuhi. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Utang tersebut tidak hanya penting untuk pihak ketiga, namun juga kepada desa dan pegawai yang belum menerima pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat segera menjalankan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Koordinasi yang baik antara rencana pembangunan desa dan Pemkab sangatlah diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa
Recommendation for You

Ida Nurlaela Wiradinata: Mengubah Paradigma tentang Feminisme Di sebuah acara di aula Grand Palma Hotel…

Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Menggemparkan Masyarakat Kejadian tragis terjadi pada Senin…

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Dalam upaya untuk mendukung sektor pariwisata, mempercepat pembangunan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat…






