Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menyuarakan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pentingnya pembayaran utang per semester senilai Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 merupakan fokus utama untuk segera dipenuhi. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Utang tersebut tidak hanya penting untuk pihak ketiga, namun juga kepada desa dan pegawai yang belum menerima pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat segera menjalankan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Koordinasi yang baik antara rencana pembangunan desa dan Pemkab sangatlah diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Mendukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Pangandaran Dukung Pemanfaatan Lahan di Cintaratu untuk Pusat Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Pangandaran: Membangun Ekonomi melalui Pariwisata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin…

DPRD Pangandaran Siapkan Strategi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra Soroti KUA-PPAS Pangandaran 2027 Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran mengungkapkan pandangannya terhadap…







