Polisi sering dikerahkan untuk menjaga kerusuhan selama unjuk rasa, menggunakan gas air mata, meriam air, dan peluru karet sebagai taktik pengendalian massa. Meskipun peluru karet dianggap senjata tidak mematikan, penggunaannya dapat menyebabkan luka serius atau bahkan kematian jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Peluru karet terbuat dari bahan karet atau plastik keras, ditembakkan layaknya peluru tajam namun dengan kecepatan rendah karena karakteristik isolator panas dari karet.
Sebaliknya, peluru tajam terbuat dari logam dengan daya penetrasi lebih kuat dan berpotensi mematikan jika mengenai bagian vital seperti otak. Meskipun peluru tajam jarang digunakan oleh polisi dalam unjuk rasa karena dapat mengakibatkan korban jiwa, peluru karet lebih umum digunakan untuk mengendalikan kerusuhan tanpa menimbulkan kematian.
Meski dianggap sebagai senjata yang relatif tidak mematikan, penggunaan peluru karet memiliki risiko serius terutama saat ditembakkan secara dekat atau ke bagian tubuh vital. Sementara itu, penggunaan peluru tajam dalam kerumunan masyarakat dikecualikan secara tegas karena potensi fatalitas yang jauh lebih tinggi. Perbedaan utama antara peluru karet dan tajam terletak pada bahan, daya penetrasi, dan tujuan penggunaannya, dimana peluru karet ditujukan untuk mengendalikan massa tanpa membahayakan jiwa, sementara peluru tajam digunakan hanya dalam kondisi darurat.