Berita  

Jenis dan Makna Tanda Kehormatan Presiden: Pahami Lebih Lanjut

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima pada Senin (25/8/2025). Penghargaan tersebut meliputi berbagai macam bintang, seperti Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti, yang ditujukan kepada tokoh-tokoh nasional. Tanda kehormatan ini diberikan sebagai pengakuan atas pengabdian dan kesetiaan luar biasa terhadap bangsa dan negara, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penghargaan tertinggi negara, seperti Bintang Republik Indonesia Utama dan Bintang Mahaputra Adipurna, diberikan kepada individu yang memiliki jasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang berkontribusi pada keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa. Sedangkan Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti diberikan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam bidang masing-masing, seperti suatu bidang tertentu, nilai kemanusiaan, pelestarian kebudayaan, dan di bidang militer.

Tanda kehormatan ini merupakan penghargaan resmi negara yang penting untuk menunjukkan pengakuan atas dedikasi dan jasa seseorang bagi kemajuan bangsa dan negara. Masing-masing tanda kehormatan memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh para penerima, sehingga penghargaan ini tidak diberikan secara sembarangan. Perlu diingat bahwa tanda kehormatan ini memberikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi seseorang dalam berbagai bidang yang membawa manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Ini adalah langkah penting untuk memberikan penghormatan dan dukungan kepada para tokoh yang telah berjuang keras demi kemajuan bangsa, serta sebagai cara untuk mendorong semangat dan motivasi bagi generasi yang akan datang. Penghargaan ini juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berkontribusi dalam upaya memajukan bangsa dan negara. Maka dari itu, tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah simbol penghargaan yang harus dijadikan contoh bagi semua orang dalam berjuang dan mengabdikan diri untuk kepentingan yang lebih besar.

Source link

Exit mobile version