Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri dengan merotasi empat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Rotasi ini melibatkan sejumlah pejabat strategis, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan segera memasuki masa pensiun. Perubahan jabatan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025. Setidaknya empat jenderal bintang tiga akan mengalami mutasi jabatan dalam keputusan tersebut.
Daftar nama keempat Komjen yang dimutasi per 24 Juni 2025 telah resmi diumumkan, seperti yang dikutip dari sejumlah sumber. Berdasarkan isi Surat Telegram Kapolri tersebut, empat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) mengalami rotasi jabatan. Komjen Pol Setyo Budiyanto dari Ketua KPK dipindahkan tugasnya menjadi Perwira Tinggi di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Sementara Komjen Pol Eddy Hartono dari Kepala BNPT dipindahkan menjadi Perwira Tinggi di satuan Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dari Sekretaris Jenderal di Kementerian ATR/BPN dimutasi menjadi Perwira Tinggi di Bareskrim Polri, sedangkan Komjen Pol Lotharia Latif dari Inspektur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi Polri untuk mendorong peningkatan kinerja, karir, serta mendukung proses regenerasi. Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas layanan kepada masyarakat.












