Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra karena tidak memenuhi persyaratan terkait ijazah SLTA. MK memutuskan Aries tidak pernah menyelesaikan pendidikan kelas 3 SMA, sehingga KPU Kabupaten Pesawaran diminta untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Aries. Putusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno pada 24 Februari 2025. Aries Sandi Darma Putra lahir di Bandar Lampung pada 7 April 1976 dan merupakan anak dari mantan Bupati Tulang Bawang Abdurachman Sarbini. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010–2015 dan kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dengan dukungan beberapa partai besar. Aries memiliki riwayat pendidikan yang baik, meraih gelar sarjana dalam bidang Hukum dan Magister Hukum. Meski unggul dalam pemilihan, MK membatalkan hasil Pilkada 2024 karena Aries tidak memenuhi syarat ijazah SLTA. Putusan MK memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk kecewa dari tim sukses Aries dan kesempatan bagi pesaing politik untuk meraih dukungan lebih luas dalam PSU mendatang. MK telah memerintahkan KPU untuk menyusun tahapan PSU sesuai dengan arahan MK, yang akan berdampak pada dinamika politik di Pesawaran.
Profil Aries Sandi: Kandidat Diskualifikasi MK Pilkada 2024
Read Also
Recommendation for You

Efektivitas Yon TP perlu dinilai dari fungsi, desain organisasi, kualitas personel, dan kontribusinya terhadap kesiapan perang.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upacara peringatan HUT…

Foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tidak dapat diganti semata-mata karena pemiliknya merasa kurang…

Masyarakat yang menghadapi pelayanan publik yang tidak sesuai aturan dapat mengadukan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman…

Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Tanggal ini berbeda dari…







