Kekayaan Supian Suri, calon Wali Kota Depok 2025-2030, mengalami peningkatan signifikan berdasarkan laporan harta kekayaan yang diajukan. Dari tahun 2020 hingga 2023, total harta kekayaannya meningkat sebesar 111,68 persen, mencapai Rp7.881.984.315. Peningkatan ini terutama disumbang oleh enam bidang tanah dan bangunan di Depok, sebagian besar merupakan warisan dengan nilai total Rp6.951.783.000. Selain itu, Supian Suri juga memiliki kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp774.700.000, harta bergerak lainnya senilai Rp7.000.000, dan kas sebesar Rp435.673.237 namun juga menanggung utang sebesar Rp287.171.922. Data LHKPN Supian Suri menunjukkan fluktuasi nilai harta kekayaan dari waktu ke waktu, yang dilaporkan dengan transparan melalui sistem e-LHKPN. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan kekayaan Supian Suri selama menjabat Sekretaris Daerah Kota Depok.
“Kekayaan Supian Suri: Potensial Calon Wali Kota Depok 2025-2030”

Read Also
Recommendation for You

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…

Komunikasi politik adalah istilah yang digunakan dalam paduan kajian ilmu komunikasi dan politik yang berkaitan…

Di dalam sistem pemerintahan Indonesia, kekuasaan negara terbagi menjadi tiga cabang utama: lembaga eksekutif, legislatif,…

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah dua lembaga penting dalam sistem…