Pada Desember 2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi jabatan untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi organisasi di tubuh TNI, termasuk di lingkungan TNI Angkatan Laut. Salah satu poin penting dalam mutasi ini adalah penunjukan staf khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang baru. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan resmi TNI dengan nomor KEP/1545/XII/2024.
Mutasi jabatan di tubuh TNI bertujuan untuk menyegarkan struktur organisasi dan menyesuaikan kebutuhan operasional TNI dengan dinamika tantangan keamanan nasional dan global. Staf khusus KASAL memegang peran strategis dalam memberikan masukan kepada KASAL terkait kebijakan operasional dan pengelolaan kekuatan maritim Indonesia.
Berikut ini adalah daftar staf khusus KASAL yang baru, sebagaimana tercantum dalam keputusan resmi tersebut: Eka Satari, Drs. Ian Heriyawan, Effendi Maruapey, Rudi Parulian Simorangkir, Judijanto, Deni Herman, Werijon, Dores Afrianto Ardi, Akhmad Tarmizi, Adriansyah, Ludi Prastyono, Ivan Gatot Prijanto, Didik Firnanto, Siswanto, Ridwan Prawira, Tanka Nouldy Jan, Benny Poltak Nadeak, Azwan Yusuf, Yusliandi Ginting, Ardiansyah Muqsit. Dengan formasi staf khusus yang baru, KASAL diharapkan mampu menghadapi tantangan keamanan laut yang semakin kompleks, termasuk pengamanan wilayah perbatasan, pemberantasan kejahatan di laut, dan penguatan diplomasi maritim. Staf khusus baru ini juga diharapkan dapat mengimplementasikan visi dan misi KASAL dalam memajukan TNI Angkatan Laut sebagai kekuatan maritim terdepan di kawasan Asia-Pasifik.