Chandra Rahmansyah, Calon Wakil Walikota Depok, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 20 Agustus 2024. Total kekayaannya mencapai Rp2.242.188.037, dengan sebagian besar asetnya berupa kas atau setara kas senilai Rp 2 miliar. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 20 juta dan satu unit kendaraan bermotor roda empat senilai Rp 269 juta, namun memiliki utang sebesar Rp 46.811.963.
Informasi mengenai kekayaan Chandra ini dipublikasikan dalam pengumuman elektronik LHKPN yang merupakan persyaratan untuk pencalonan kepala daerah Kota Depok. Meskipun sebelumnya tidak pernah melaporkan kekayaannya saat menjabat sebagai tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia 2019-2024 dan tenaga ahli Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan 2016-2019.
Pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara ini dilakukan melalui sistem LHKPN elektronik yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengacu pada Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024. Chandra Rahmansyah telah memenuhi syarat dengan melaporkan seluruh kekayaannya secara transparan.