Berita  

Sejarah TNI: Dari Kepangkatan Tertinggi ke Terendah

Sejarah TNI: Dari Kepangkatan Tertinggi ke Terendah

Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan institusi angkatan bersenjata yang memiliki tugas penting sebagai alat pertahanan Negara Indonesia. TNI terbagi menjadi tiga Angkatan, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI-AD), TNI Angkatan Udara (TNI-AU), dan TNI Angkatan Laut (TNI-AL). TNI bertanggung jawab melaksanakan kebijakan pertahanan negara, mempertahankan kedaulatan dan wilayah, serta melindungi keselamatan bangsa. Sejarah pembentukan TNI menjadi bagian dari perjuangan bangsa Indonesia saat mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda. TNI dibentuk sebagai upaya untuk memiliki tentara nasional yang terorganisir dengan baik guna menghadapi ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. TNI memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara, sesuai dengan dasar-dasar militer internasional. Pada 1962, terjadi penyatuan angkatan perang dan kepolisian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam tugas pertahanan. Pada masa reformasi, TNI dan Polri dipisahkan kembali menjadi institusi masing-masing pada tahun 1999. TNI memainkan peran yang sangat vital sebagai alat pertahanan negara dengan tiga Angkatan yang berbeda. Setiap Angkatan memiliki struktur kepangkatan yang mencerminkan tanggung jawab dan wewenang prajurit dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, peran, fungsi, tugas, dan kedudukan TNI diatur dengan jelas. TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Laut memiliki hierarki kepangkatan yang terdiri dari perwira, bintara, dan tamtama. Setiap pangkat memiliki kualifikasi dan tanggung jawabnya masing-masing. Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah TNI beserta struktur kepangkatannya dari yang tertinggi hingga terendah, yang mencerminkan pentingnya peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.