Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, yang salah satunya adalah H. Sutarmidji dan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Didi Haryono. Sutarmidji memiliki pengalaman yang panjang dalam pemerintahan dengan jabatan sebagai Wali Kota Pontianak selama dua periode dan Gubernur Kalimantan Barat dari tahun 2018 hingga 2023. Ia kini kembali mencalonkan diri untuk periode selanjutnya.
Sebagai calon pejabat publik, Sutarmidji telah memenuhi kewajibannya dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mencatat total kekayaannya sebesar Rp12,6 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai jenis aset seperti tanah, bangunan, alat transportasi, dan kas. Transparansi dalam melaporkan kekayaan ini diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam menjunjung tinggi tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi calon pemimpin daerah.
Semua ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang digalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menunjukkan komitmen Sutarmidji dalam mewujudkan kepemimpinan yang transparan dan terpercaya.ambique.