Bobby Nasution, mantan Wali Kota Medan yang kini mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara dalam Pilkada 2024, baru-baru ini melaporkan kekayaannya yang mencapai Rp57,55 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kekayaan tersebut didominasi oleh aset properti, kendaraan mewah, dan harta bergerak lainnya, dengan properti menjadi sumber kekayaan terbesar. Pilgub Sumatera Utara 2024 menarik perhatian publik dengan kehadiran Bobby Nasution sebagai calon gubernur, bersaing dengan pasangan calon lainnya.
Rincian kekayaan Bobby Nasution mencakup tanah dan bangunan di berbagai lokasi seperti Jakarta Selatan, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta, dengan total aset properti mencapai Rp40.375.000.000. Selain itu, ia juga memiliki berbagai alat transportasi seperti mobil dan motor, serta surat berharga senilai Rp10.500.000.000 dan kas setara senilai Rp6.817.729.408. Meskipun kekayaan ini dilaporkan secara resmi, perlu diingat bahwa kekayaan tersebut tidak otomatis terbebas dari kaitan dengan tindak pidana.
Dalam kaitannya dengan Pilkada Sumut mendatang, laporan kekayaan ini merupakan upaya Bobby Nasution untuk menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan dan transparansi sebagai seorang calon gubernur. Keikutsertaannya dalam Pilgub Sumut 2024 bersama dengan pasangan calon lainnya, menambahkan dinamika dalam kontestasi politik daerah tersebut. Dengan demikian, kekayaan Bobby Nasution, yang merupakan menantu dari mantan Presiden Joko Widodo, menjadi salah satu fokus perhatian dalam Pilkada Sumatera Utara tahun ini.