Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Edy Rahmayadi pada periode 2024 tercatat sebesar Rp16,64 miliar, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, serta dua kendaraan berharga Rp725 juta. Persaingan politik antara Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution, menantu dari Presiden Joko Widodo, semakin memanas menjelang Pilkada Sumut 2024. Rincian harta kekayaan Edy Rahmayadi, termasuk aset properti dan kendaraan, disampaikan dalam LHKPN sebagai bagian dari kewajiban transparansi bagi para calon kepala daerah. Meskipun laporan tersebut tidak berhubungan dengan tindak pidana, transparansi kekayaan calon pemimpin daerah telah menjadi sorotan publik.
“Analisis Kekayaan Cagub Sumut Edy Rahmayadi: Potensi dan Perspektif”
Read Also
Recommendation for You

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dalam peringatan Hari Pahlawan…

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan…

Pada peringatan Hari Pahlawan 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para…





