Pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Edy Rahmayadi pada periode 2024 tercatat sebesar Rp16,64 miliar, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, serta dua kendaraan berharga Rp725 juta. Persaingan politik antara Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution, menantu dari Presiden Joko Widodo, semakin memanas menjelang Pilkada Sumut 2024. Rincian harta kekayaan Edy Rahmayadi, termasuk aset properti dan kendaraan, disampaikan dalam LHKPN sebagai bagian dari kewajiban transparansi bagi para calon kepala daerah. Meskipun laporan tersebut tidak berhubungan dengan tindak pidana, transparansi kekayaan calon pemimpin daerah telah menjadi sorotan publik.
“Analisis Kekayaan Cagub Sumut Edy Rahmayadi: Potensi dan Perspektif”
Read Also
Recommendation for You
Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang suka bepergian ke luar negeri….
Hasjim Djalal, seorang diplomat senior dan pakar hukum laut Indonesia, meninggal dunia pada Minggu (12/1)…
ANTARA merupakan kantor berita terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1939 oleh…
Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) kembali membuka kesempatan lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2 melalui…
Effendi Simbolon, mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengeluarkan seruan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua…