Maruarar Sirait, seorang politisi Gerindra yang menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam kabinet Presiden Prabowo, telah menarik perhatian publik dengan harta kekayaannya. Dilahirkan di Medan pada 23 Desember 1969, Maruarar telah memiliki karir politik yang panjang, termasuk sebagai eks politikus senior partai PDI-P. Selama empat periode, ia aktif di parlemen pemerintahan sebagai anggota DPR RI di Komisi XI, yang berfokus pada bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.
Tak hanya berkecimpung dalam politik, Maruarar Sirait juga pernah menjabat sebagai Manager Koperasi Keluarga Besar Mahasiswa (KKBM) Unpar Bandung dan Komisaris Utama PT Potenza Sinergi. Sebagai Mantan Ketua Streering Committee Piala Presiden tahun 2015-2019, Maruarar juga pernah dipercaya oleh Erick Thohir untuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Sepak Bola pada tahun 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maruarar Sirait melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp85.803.512.722, dengan aset terbesar berupa 31 tanah dan bangunan senilai Rp74 miliar. Rincian harta kekayaan tersebut mencakup berbagai properti di beberapa kabupaten/kota seperti Tangerang, Bandung, Subang, Tangerang Selatan, Toba Samosir, dan lain sebagainya.
Selain properti, Maruarar Sirait juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.152.275.000, harta bergerak lainnya senilai Rp7.424.428.504, surat berharga senilai Rp11.075.899.078, kas dan setara kas senilai Rp19.955.426.358, serta harta lainnya senilai Rp5.505.790.252. Total harta kekayaannya setelah dikurangi hutang mencapai Rp85.803.512.722.
Dengan karir politik dan kekayaan yang dimilikinya, Maruarar Sirait memang merupakan salah satu tokoh yang patut mendapat perhatian. Tidak hanya sebagai politisi, namun juga sebagai sosok yang memiliki keberhasilan dalam berbagai bidang dan memiliki aset yang cukup besar.