Anggota DPRD Pangandaran Ikuti Orientasi Fungsi Legislatif

DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi untuk pembekalan terkait tugas dan fungsinya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. menyatakan bahwa 40 anggota DPRD saat ini sedang menjalani orientasi di awal masa jabatannya.

“Dalam setiap 5 tahun di awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).

Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi menyampaikan tentang tugas dan fungsi anggota DPRD.

Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga hari Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, selama 5 hari,” katanya.

Semua anggota DPRD yang baru maupun incumben diharapkan untuk mengikuti orientasi ini.

“Karena ini hanya sekali dalam 5 tahun masa jabatannya. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ujar Heri.

Jika ada anggota DPRD yang tidak bisa mengikuti orientasi, maka mereka harus mengikuti orientasi susulan.

“Contohnya, jika sakit dan tidak bisa mengikuti orientasi, maka harus ikut orientasi susulan. Kecuali jika meninggal,” katanya.

Setelah mengikuti orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.

“Mereka diharapkan memahami tugas dan fungsi Dewan serta memiliki integritas untuk kemajuan negeri ini, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” kata Heri.

Source link

Exit mobile version