DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran yang terdiri dari PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan Citra-Ino.
Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.
Infromasi yang diterima menyebutkan bahwa PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra kepada Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diusulkan untuk berpasangan dalam kontestasi Pilkada 2024 Pangandaran.
Sebagaimana diketahui, koalisi 5 partai politik saat ini terhenti. Sementara itu, Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai lain, namun mereka mengusung Ade Ruminah Bendahara Umum DPC Golkar sebagai calonnya.
Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat kabarnya akan mendapatkan B1.KWK dari DPP partai Gerindra.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian mengonfirmasi informasi mengenai Ujang Endin Indrawan yang akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada ini.
“Pada akhirnya mereka akan bekerjasama. Gerindra mengusung UE (Ujang Endin), PKB mengusung Dadang Solihat,” ujar Otang, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK.
“Informasinya, hari ini penyerahan (B1.KWK) dari Gerindra. Kemudian sore ini akan digeser ke Bandung DPW PKB,” kata Otang.
Menanggapi dukungan dari PAN, Otang menyebutkan bahwa PAN telah memberikan SK kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. “Sedangkan PKS tetap konsisten bersama kita,” katanya.
Sehubungan dengan nasib koalisi Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang mengatakan bahwa Golkar di Pangandaran tinggal memilih langkah. “Golkar hanya perlu memilih, apakah ikut berkoalisi atau memanfaatkan keputusan MK. Jika mengikuti keputusan MK, mereka bisa mengajukan satu paket,” tutupnya.