Berita  

Dedi Mulyadi: Pembahasan Putusan Koalisi Indonesia Maju Dipaparkan dalam Rapimnas Gerindra

Dedi Mulyadi: Pembahasan Putusan Koalisi Indonesia Maju Dipaparkan dalam Rapimnas Gerindra

Menurut dia, putusan yang dihasilkan KIM yang memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Dedi Mulyadi mengatakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra secara internal yang digelar di Hotel Dharmawangsa Jakarta Selatan pada Senin (23/10), membahas putusan Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Saya hadir di Rapimnas Partai Gerindra dengan agenda memutuskan hal yang paling aktual hari ini,” kata Dedi Mulyana di Jakarta, Senin. Menurut dia, putusan yang dihasilkan KIM yang memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Ia mengatakan secara kepartaian tentu ada mekanisme yang dilakukan usai putusan ini dihasilkan. “Semoga apa yang diputuskan dalam Rapimnas ini memiliki manfaat bagi bangsa,” kata dia. Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade mengatakan Rapimnas tersebut merupakan agenda internal Partai Gerindra yang dihadiri pimpinan dari pusat dan daerah. Menurut dia untuk urusan deklarasi Prabowo-Gibran sudah final karena dalam Rapimnas Gerindra Agustus 2022 seluruh kader memberikan mandat kelada Prabowo Subianto menentukan bakal cawapres dan partai koalisi. Ia mengatakan itu menjadi kewenangan Prabowo Subianto dan alhamdulillah pasangan Prabowo-Gibran sudah disepakati Koalisi Indonesia Maju. “Artinya pasangan Prabowo-Gibran itu sudah final,” kata dia. Partai Gerindra menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) internal yang digelar Hotel Dharmawangsa Jakarta Selatan pada Senin( 22/10/2023). Rapimnas ini sebagai bentuk tindak lanjut keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menetapkan Gibran Rakabuming sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden dalam Pemilu 2024. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menjelaskan keputusan itu dibuat secara aklamasi dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut. Prabowo, saat mengumumkan itu, didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono. Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Exit mobile version