Optimis Ino Pilkada 2024 setelah Dapat Rekomendasi DPW PAN

Optimis Ino Pilkada 2024 setelah Dapat Rekomendasi DPW PAN

DAILYPANGANDARAN – Ino Darsono, calon bupati (bacabup), optimis bahwa langkah politik menuju Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dapat berhasil. Mantan Wakil Ketua DPRD Pangandaran telah menerima surat tugas rekomendasi dari DPP PAN Jabar.

Pengurus DPW PAN Jabar, Cecep Pramulyana, menyatakan bahwa pihaknya telah diberi tugas untuk menyampaikan surat rekomendasi dari DPP PAN kepada H. Ino Darsono.

“Kami dari DPW PAN Jawa Barat mengantarkan surat rekomendasi dari DPP kepada H. Ino Darsono. Ya, kami ditugaskan untuk menyampaikan surat rekomendasi secara langsung kepada H. Ino Darsono,” kata Cecep, Rabu 26 Juni 2024.

Cecep menambahkan bahwa surat rekomendasi tersebut disampaikan langsung kepada H. Ino Darsono. Tentunya, isi rekomendasi ini berupa surat tugas.

“Jadi surat tugas itu ada beberapa perintah, pertama memerintahkan kepada H. Ino untuk segera mengkonsolidasi secara internal dari berbagai tingkatan. Kemudian segera melakukan lobi-lobi koalisi yang akan diambil, kita juga melihat hasil survei yang akan dilakukan,” tambah Cecep.

Cecep menyatakan bahwa surat tugas tersebut memberikan instruksi langsung dan dapat digunakan oleh H. Ino sebagai bekal di lapangan nanti.

“Sedangkan khusus partai kami, yaitu PAN, bisa memberikan surat tugas kepada beberapa orang. Intinya, siapa yang nanti dipandang lebih potensial berhasil dan lebih meyakinkan partai untuk menjadi calon yang sudah mendapatkan surat tugas, tentunya SK akan segera turun kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat ini, kata Cecep, di Pangandaran sudah ada dua orang yang mendapatkan surat tugas. Kandidat yang diharapkan adalah mereka yang bisa membangun Kabupaten Pangandaran ke depan.

“Karena Pangandaran ini memiliki percepatan luar biasa, jadi harus sebagai kota wisata tentunya harus kandidat yang mengerti daerahnya. Kalau surat rekomendasi kepada H. Ino Darsono sudah diberikan tepatnya tanggal 24 2024,” ujarnya.

Source link

Exit mobile version