Berita  

Otto Hasibuan, seorang advokat yang terdaftar di Peradi, memanfaatkan haknya pada tanggal 14 Februari

Otto Hasibuan, seorang advokat yang terdaftar di Peradi, memanfaatkan haknya pada tanggal 14 Februari

Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mempersilakan advokat yang bergabung di Peradi untuk menggunakan haknya sebagai warga negara pada 14 Februari.

“Silakan gunakan haknya sebagai warga negara. Mari berpolitik secukupnya, bersahabat selamanya,” kata Otto dikutip di Jakarta, Minggu.

Otto mengatakan asas organisasi Peradi adalah bebas dan mandiri atau independen. Konteksnya dalam pemilu adalah sikap organisasi yang netral, tidak menyatakan dukungan ‎kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dan calon legislatif (caleg). Namun, secara individu, advokat tetap warga negara juga. Maka setiap anggota Peradi berhak untuk menyatakan pendapat, memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
Otto menegaskan sikap bebas dan mandiri atau independen dalam pemilu hanya berlaku untuk organisasi Peradi. “Tidak berarti advokat secara pribadi, tidak bisa memberikan dukungan kepada pasangan calon, itu enggak benar. Yang benar itu, advokat mempunyai hak untuk memberikan pendapatnya, dia berhak dipilih dan memilih dan apapun pilihannya, silakan,” kata Otto.
Namun, Otto meminta advokat ikut menjaga suasana suka cita dan damai Pemilu 2024 di masyarakat dengan melakukan politik secara tidak berlebihan.

Menurut dia, orang-orang yang mencintai demokrasi akan selalu mempertahankan kerukunan dan kesatuan serta tidak menghalalkan segala cara, misalnya menjelek-jelekkan partai atau capres-cawapres tertentu karena ingin menang dan berkuasa.

Otto mengatakan Peradi mendorong penegakan hukum lebih ditingkatkan, agar setiap individu bisa menjalani kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur. “Itu yang paling utama,” kata dia.

Kemudian, Ketum Peradi berharap presiden dan wapres yang terpilih bisa lebih mengakui, mendorong, dan mendukung eksistensi profesi dan organisasi advokat demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik sebab tidak mungkin peradilan bisa berjalan dengan baik kalau tanpa advokat.

Pengadilan akan berhenti kalau advokatnya tidak ada. Masyarakat tidak akan mungkin mempunyai akses pada keadilan, kalau tidak ada advokat. Jadi pemerintah harus tetap juga memperhatikan peranan advokat dalam memastikan berjalannya hukum,” kata Otto.
Sebelumnya, Ketum Peradi mengikuti perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bertajuk “Kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi” dengan berbagi kasih kepada anak-anak dari Panti Asuhan Yayasan Elsafan di Jakarta, Jumat (12/1) malam.

Dalam acara tersebut, Pendeta Amperiyna Nguru MTh menyampaikan, damai dan suka cita saat Natal mesti bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga dalam menjalankan profesi, misalnya advokat.

Menurut pendeta, itu sebagaimana pesan Bunda Maria Teresa Bojaxhiu atau lebih dikenal sebagai Bunda Teresa, yaitu Natal terjadi tidak tergantung pada tanggal, namun Natal adalah saat di mana atau kapan pun kasih Allah berlangsung.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Exit mobile version