Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Para korban yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi itu ialah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, dan Brigjen Sutoyo Siswomiharjo. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Ditetapkan melalui Keppres pada 1967
Peringatan 1 Oktober telah mulai diselenggarakan sebelum pemerintah menetapkannya secara resmi. Pada 17 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Darat mengeluarkan keputusan yang menjadi salah satu dasar awal pelaksanaan peringatan tersebut.
Penetapan resmi kemudian dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan berlaku sejak tanggal yang sama.
Dalam ketentuan tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan untuk dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib. Sejak saat itu, 1 Oktober menjadi salah satu tanggal penting dalam agenda kenegaraan.
Hari Kesaktian Pancasila memiliki konteks yang berbeda dari Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengingat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berhubungan dengan peristiwa 1965 serta proses penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.
Lubang Buaya dan Monumen Pancasila Sakti
Kawasan Lubang Buaya kemudian menjadi bagian penting dari sejarah peringatan tersebut. Monumen Pancasila Sakti dibangun di lokasi itu dan diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973.
Kompleks yang berada di Jakarta Timur tersebut kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional. Di dalamnya terdapat sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional secara rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti. Agenda itu diselenggarakan untuk mengenang para korban sekaligus mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa.
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, rangkaian peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang dan memunculkan perdebatan akademik mengenai aktor, latar belakang, serta sebab-sebab yang melingkupinya. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks sumber sejarah yang digunakan.
Peringatan 1 Oktober pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pengenangan terhadap Pahlawan Revolusi. Momentum ini juga digunakan untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta mendorong penerapan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.












