Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan sebelas poin tuntutan kepada DPRD, menyoroti kesenjangan dalam status kepegawaian dan kesejahteraan mereka dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menekankan tuntutan utama mereka untuk penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dede membandingkan nasib mereka dengan guru honorer di sekolah negeri yang bisa diangkat menjadi PPPK setelah dua tahun, sementara guru swasta yang telah lama mengabdi masih belum diakomodir. Mereka juga mengungkapkan kondisi honorarium yang memprihatinkan bagi guru madrasah swasta.
Selain itu, PGM juga meminta adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, dengan harapan mereka mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait. Asep memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan oleh PGM, sebagai representasi sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran.
Dia juga menekankan pentingnya peran para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, serta berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.












