Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024 untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran yang sangat penting sebagai panduan pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Setelah diterimanya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan yang mendalam terhadap setiap butirannya. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Menuju Pembangunan Jangka Panjang

Read Also
Recommendation for You

Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi sorotan. Ketua…

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah meraih peringkat terbaik ke-1 nasional dalam kategori…

Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menyuarakan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar…