Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang telah menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan ini pasti disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga langkah ini akan memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline for Eid Al-Fitr Holiday Allowance Disbursement – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto is focusing on boosting investment potential in Indonesia to address unemployment issues by…

Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam menggalakkan investasi di berbagai sektor guna menciptakan…

Bertemu dan berjabat tangan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto adalah momen tak terlupakan bagi siswa-siswa…

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini berbagi pengalaman menarik mereka ketika bertemu dengan Prabowo…

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada…