Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang telah menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan ini pasti disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga langkah ini akan memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline for Eid Al-Fitr Holiday Allowance Disbursement – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Pada Konferensi Ekonomi Internasional St. Petersburg tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan lonjakan…

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia tidak hanya melibatkan agenda diplomasi yang padat, tetapi juga…

Pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa…

Pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menciptakan kesan…

During the 2025 St. Petersburg International Economic Forum, President Prabowo Subianto of Indonesia delivered a…