Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan disalurkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang telah menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih matang dan merayakan Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan ini pasti disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga langkah ini akan memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline for Eid Al-Fitr Holiday Allowance Disbursement – PrabowoSubianto.com
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing dalam rangkaian acara Perayaan 80…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan…

Pada 3 September, Presiden Tiongkok Xi Jinping menerima kunjungan Presiden Indonesia Prabowo di Balai Agung…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

