Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan beberapa kebijakan ekonomi strategis yang baru diterapkan pemerintah. Diantaranya adalah kebijakan mengenai Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Pada acara peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menjelaskan pentingnya Indonesia dapat mandiri secara ekonomi. Salah satu kebijakan yang dibahas adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Di samping itu, Prabowo juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran Danantara Indonesia yang diharapkan akan berperan penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Selain itu, pada hari Selasa, Prabowo juga berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Prabowo juga menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri untuk optimalisasi cadangan emas nasional dalam penggunaan bank emas.
Dengan target peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahun, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo mengakhiri dengan menyimpulkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini memiliki bank emas pertama, yang merupakan hasil kerja keras semua pihak untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.