KPK telah mengumumkan bahwa mayoritas pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka, kecuali satu pejabat yang masih memiliki waktu hingga Maret 2025. Para pejabat dibagi menjadi dua kategori berdasarkan pengalaman mereka sebagai penyelenggara negara. Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, termasuk dalam kategori wajib lapor khusus. Harta kekayaannya mencapai Rp1,5 triliun dengan rincian berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, dan surat berharga. Dengan total kekayaan yang dilaporkan, Setiawan Ichlas menjadi pejabat dengan harta terbesar di antara utusan khusus presiden lainnya, menunjukkan peran strategisnya dalam pemerintahan.
Rahasia Kekayaan Setiawan Ichlas Rp1,5T: Rincian dan Wawasan

Read Also
Recommendation for You

Setiap tanggal 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang penting bagi masyarakat Indonesia. Sejarah…

Pada setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai hari penting…

Anumerta adalah istilah yang sering digunakan di lingkup PNS dan TNI, terutama terkait pemberian penghargaan…

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden yang berasal…