KPK telah mengumumkan bahwa mayoritas pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka, kecuali satu pejabat yang masih memiliki waktu hingga Maret 2025. Para pejabat dibagi menjadi dua kategori berdasarkan pengalaman mereka sebagai penyelenggara negara. Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, termasuk dalam kategori wajib lapor khusus. Harta kekayaannya mencapai Rp1,5 triliun dengan rincian berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, dan surat berharga. Dengan total kekayaan yang dilaporkan, Setiawan Ichlas menjadi pejabat dengan harta terbesar di antara utusan khusus presiden lainnya, menunjukkan peran strategisnya dalam pemerintahan.
Rahasia Kekayaan Setiawan Ichlas Rp1,5T: Rincian dan Wawasan

Read Also
Recommendation for You

STIN adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang telah dikenal sebagai institusi pendidikan resmi di bawah…

Undang-Undang tentang Pers di Indonesia memegang peranan penting dalam mengatur kegiatan pers. Landasan hukum ini…

Sebagai pilar demokrasi, peran pers sangatlah vital dalam menyebarkan informasi, mengawasi pemerintahan, dan memberikan edukasi…

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka bagi para siswa lulusan…

Helikopter militer Black Hawk yang dirancang dan diproduksi oleh Sikorsky Aircraft, merupakan salah satu helikopter…