KPK telah mengumumkan bahwa mayoritas pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka, kecuali satu pejabat yang masih memiliki waktu hingga Maret 2025. Para pejabat dibagi menjadi dua kategori berdasarkan pengalaman mereka sebagai penyelenggara negara. Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, termasuk dalam kategori wajib lapor khusus. Harta kekayaannya mencapai Rp1,5 triliun dengan rincian berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, dan surat berharga. Dengan total kekayaan yang dilaporkan, Setiawan Ichlas menjadi pejabat dengan harta terbesar di antara utusan khusus presiden lainnya, menunjukkan peran strategisnya dalam pemerintahan.
Rahasia Kekayaan Setiawan Ichlas Rp1,5T: Rincian dan Wawasan
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA)…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarga sedang berduka atas kepergian istri tercintanya, Rugaiya Usman. Rugaiya…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein, atau yang lebih dikenal dengan Abdullah II, akan melakukan kunjungan…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…







