Hari Pers Nasional (HPN) adalah peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, seiring dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Pers nasional Indonesia diakui memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai wujud dari pengamalan Pancasila.
HPN diselenggarakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Fokus utama dari peringatan ini adalah membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa.
Awal mula dari HPN muncul saat Kongres ke-28 PWI di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978. Para insan pers merasa perlunya satu hari khusus untuk merayakan peran dan kontribusi pers dalam perjalanan bangsa. Pada 19 Februari 1981, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, gagasan tersebut akhirnya disetujui dan diajukan kepada pemerintah. Setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah kemudian menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Meskipun telah ditetapkan secara resmi, HPN juga mendapat kritik dari beberapa pihak. Pada 7 Desember 2007, sekelompok penulis muda mendeklarasikan Hari Pers Indonesia sebagai bentuk kritik terhadap HPN yang dianggap sebagai warisan Orde Baru. Meskipun demikian, HPN tetap menjadi momentum bagi insan pers untuk terus meningkatkan diri dan menjaga kebebasan serta independensi jurnalistik dalam rangka membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kontroversi seputar HPN juga memberikan ruang untuk wacana perubahan. Usulan untuk menetapkan Hari Jurnalis Indonesia pada 7 Desember sebagai alternatif bagi para jurnalis yang merasa bahwa HPN masih terhubung dengan masa lalu juga pernah muncul. Meskipun demikian, peringatan HPN tetap memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi, kebebasan pers, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan begitu, Hari Pers Nasional tetap menjadi wadah refleksi bagi insan pers untuk terus berjuang dalam memperjuangkan kebebasan pers serta menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.