Berita  

Pedoman Pakaian ASN Kemendikdasmen: Wawasan Terbaru SEO

Pedoman Pakaian ASN Kemendikdasmen: Wawasan Terbaru SEO

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan salah satu kementerian Pemerintah Indonesia yang fokus dalam bidang pendidikan. Belakangan ini, Kemendikdasmen telah mengeluarkan aturan terbaru terkait ketentuan berpakaian pegawai. Pada tanggal 8 November 2024, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penggunaan Pakaian Kerja Pegawai dengan tujuan untuk meningkatkan kerapihan dan menyesuaikan diri dengan dinamika budaya kerja. Aturan ini bertujuan menciptakan suasana kerja yang nyaman, profesional, dan sesuai dengan nilai-nilai kerja yang berlaku. Salah satu aspek yang ditekankan dalam aturan tersebut adalah pakaian seragam yang merupakan simbol bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara. Pakaian seragam berperan dalam membedakan pegawai pemerintah yang sedang bertugas. Aturan pakaian ASN terbaru mencakup penggunaan warna putih dan hitam pada hari Senin, pakaian bebas dengan tetap menjaga kerapihan dan kesopanan dari hari Selasa hingga Jumat, serta pakaian yang ditentukan dalam upacara bendera. Perubahan aturan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan keberagaman instansi pemerintah dan menjaga keseragaman di antara PNS maupun PPPK. Artinya, pakaian seragam dinas terbaru ASN memberikan sentuhan baru dalam dunia pemerintahan yang sebelumnya terbiasa dengan pakaian berwarna khaki. Dengan demikian, aturan pakaian ASN terbaru tidak hanya menciptakan keseragaman namun juga memberikan warna baru dalam kain administrasi pemerintah.