Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 serentak telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah untuk menentukan calon pasangan yang memperoleh suara terbanyak dan akan dilantik. Pemungutan suara Pilkada 2024 untuk memilih gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya telah dilaksanakan pada 27 November lalu. Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2025, dengan penjadwalan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wali kota, dan wakilnya dilakukan pada 10 Februari 2025. Proses pelantikan dilakukan dalam rentang waktu tertentu setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, namun bisa melewati tanggal yang telah ditetapkan dalam PP tertentu seperti dalam kasus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi atau karena keadaan memaksa yang menyebabkan penundaan pelaksanaan pelantikan.
“Jadwal Pelantikan Gubernur & Bupati Terpilih Pilkada 2024”
Read Also
Recommendation for You

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA)…

Jenderal (Purn) TNI Wiranto dan keluarga sedang berduka atas kepergian istri tercintanya, Rugaiya Usman. Rugaiya…

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein (Abdullah II) akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia hari ini….

Raja Yordania Abdullah Bin Al-Hussein, atau yang lebih dikenal dengan Abdullah II, akan melakukan kunjungan…

Sari Yuliati kini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, menggantikan Mukhtarudin yang dilantik…







