Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 serentak telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah untuk menentukan calon pasangan yang memperoleh suara terbanyak dan akan dilantik. Pemungutan suara Pilkada 2024 untuk memilih gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya telah dilaksanakan pada 27 November lalu. Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2025, dengan penjadwalan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wali kota, dan wakilnya dilakukan pada 10 Februari 2025. Proses pelantikan dilakukan dalam rentang waktu tertentu setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, namun bisa melewati tanggal yang telah ditetapkan dalam PP tertentu seperti dalam kasus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi atau karena keadaan memaksa yang menyebabkan penundaan pelaksanaan pelantikan.
“Jadwal Pelantikan Gubernur & Bupati Terpilih Pilkada 2024”

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 16 April 2025, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73…

Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital untuk mencegah risiko peretasan dan aksi…

Hubungan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) menunjukkan penguatan strategis dalam pertemuan bilateral di…

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki mengalami penguatan yang signifikan dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia,…

Duta besar adalah posisi penting dalam dunia hubungan internasional karena mereka bertindak sebagai perwakilan resmi…