Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 serentak telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah untuk menentukan calon pasangan yang memperoleh suara terbanyak dan akan dilantik. Pemungutan suara Pilkada 2024 untuk memilih gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya telah dilaksanakan pada 27 November lalu. Pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2025, dengan penjadwalan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wali kota, dan wakilnya dilakukan pada 10 Februari 2025. Proses pelantikan dilakukan dalam rentang waktu tertentu setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, namun bisa melewati tanggal yang telah ditetapkan dalam PP tertentu seperti dalam kasus perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi atau karena keadaan memaksa yang menyebabkan penundaan pelaksanaan pelantikan.
“Jadwal Pelantikan Gubernur & Bupati Terpilih Pilkada 2024”
Read Also
Recommendation for You
Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang suka bepergian ke luar negeri….
Hasjim Djalal, seorang diplomat senior dan pakar hukum laut Indonesia, meninggal dunia pada Minggu (12/1)…
ANTARA merupakan kantor berita terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1939 oleh…
Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) kembali membuka kesempatan lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2 melalui…
Effendi Simbolon, mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengeluarkan seruan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua…