Berita  

“Keberkahan Kekayaan Jusuf Kalla di LHKPN”

“Keberkahan Kekayaan Jusuf Kalla di LHKPN”

Pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 telah dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat. Dalam munas tersebut, Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI untuk keempat kalinya setelah mendapatkan dukungan mayoritas dari peserta PMI sebanyak 490 orang.

Selama kariernya, Jusuf Kalla telah menunjukkan kompetensi dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawabnya, baik dalam bidang politik, bisnis, maupun sebagai ketua PMI. Dia juga telah secara terbuka melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laporan terakhirnya pada Maret 2019, total kekayaan Jusuf Kalla mencapai Rp900.837.737.179. Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, surat berharga, kas, dan harta lainnya. Menariknya, dalam laporan tersebut tidak terdapat catatan nilai hutang.

Semua aset yang dimiliki Jusuf Kalla, termasuk properti di Indonesia dan Australia, mobil, surat berharga, dan kas, telah diungkapkan secara transparan dalam LHKPN. Total kekayaan tanpa hutang tersebut mencerminkan hasil dari perjalanan karier JK dalam berbagai bidang yang pernah dijalaninya.