Berita  

“Analisis Kekayaan Rohidin Mersyah: Data LHKPN KPK”

“Analisis Kekayaan Rohidin Mersyah: Data LHKPN KPK”

Rohidin Mersyah, seorang politisi berpengalaman yang kini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dan calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024, lahir di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970. Selama karirnya, Rohidin telah menduduki berbagai posisi penting dalam pemerintahan daerah dan aktif dalam kegiatan organisasi. Namun, sebelum pemilihan serentak, Rohidin Mersyah terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemerasan terhadap anak buahnya untuk membiayai pencalonannya. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka korupsi dan terlibat dalam operasi tangkap tangan dengan uang senilai Rp7 miliar disita.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh KPK menunjukkan bahwa total kekayaan Rohidin Mersyah mencapai Rp4.100.059.062, yang mencakup tanah, bangunan, kendaraan pribadi, dan harta bergerak lainnya. Harta kekayaannya terdiri dari beberapa aset properti, seperti tanah seluas 1.200 m² di Kota Bengkulu senilai Rp100.000.000, tanah seluas 60.000 m² di Kabupaten Bengkulu Selatan senilai Rp150.000.000, dan tanah serta bangunan seluas 553 m²/216 m² di Kota Bengkulu senilai Rp1.400.000.000.

Selain properti, Rohidin juga memiliki beberapa kendaraan pribadi, seperti motor dan mobil, dengan total nilai sebesar Rp279.000.000. Selain itu, harta bergerak lainnya dan kas serta setara kas yang dimilikinya mencapai Rp956.059.062. Meskipun memiliki kekayaan signifikan, Rohidin Mersyah tidak memiliki hutang berdasarkan laporan terbaru LHKPN.

Sebagai seorang pejabat publik dan calon Gubernur, Rohidin memiliki kewajiban untuk menjaga transparansi dalam melaporkan kekayaannya secara berkala. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Penanganan kasus korupsi dan keterbukaan dalam kepemilikan kekayaan merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan dalam menilai integritas seorang calon pemimpin.