Bob Hasan, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Tugasnya termasuk memimpin pembahasan rancangan undang-undang dan penyusunan program legislasi nasional bersama wakil-wakil dari berbagai fraksi. Bob Hasan telah menunjukkan dedikasi terhadap prinsip transparansi dengan menyampaikan laporan keuangannya kepada KPK. LHKPN menunjukkan total kekayaan Bob Hasan per 8 September 2024 sebesar Rp43.824.088.370. Harta kekayaannya termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas, dan hutang. Hasil laporan menunjukkan Bob Hasan memiliki aset properti dan harta lainnya di berbagai daerah dengan nilai yang signifikan. Selain itu, kepemilikannya terhadap alat transportasi seperti sepeda motor dan mobil juga tercatat dalam laporannya. Dengan demikian, total kekayaan Bob Hasan setelah dikurangi hutang mencapai Rp43.824.088.370 pada LHKPN.
“Analisis Harta Bob Hasan: Menjanjikan dan Menarik”

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 16 April 2025, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73…

Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital untuk mencegah risiko peretasan dan aksi…

Hubungan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) menunjukkan penguatan strategis dalam pertemuan bilateral di…

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki mengalami penguatan yang signifikan dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia,…

Duta besar adalah posisi penting dalam dunia hubungan internasional karena mereka bertindak sebagai perwakilan resmi…