Berita  

“Harta Kekayaan Putu Agus Suradnyana: Potensi Cawagub Pilkada Bali 2024”

“Harta Kekayaan Putu Agus Suradnyana: Potensi Cawagub Pilkada Bali 2024”

Mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjadi sorotan setelah diresmikan sebagai Wakil Gubernur Bali yang mendampingi Made Muliawan Arya alias De Gadjah dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Sebagai bagian dari proses pemilihan kepala daerah, keterbukaan terkait harta kekayaan calon pejabat publik sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Laporan kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencerminkan integritas dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi. Agus telah menyampaikan laporan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berhasil menarik perhatian masyarakat.

Data dalam LHKPN menunjukkan total kekayaan Putu Agus Suradnyana mencapai Rp71.518.014.730 per tanggal 28 Agustus 2024, dengan memiliki 74 unit tanah dan bangunan di berbagai wilayah. Selain itu, aset lain yang dimiliki termasuk properti, kendaraan, harta bergerak, surat berharga, dan kas tanpa hutang tercatat dalam laporan.

Rincian harta kekayaan Putu Agus Suradnyana terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp36.579.855.000 yang tersebar di beberapa kota, alat transportasi dan mesin senilai Rp2.200.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp500.000.000, surat berharga senilai Rp8.500.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp23.738.159.730. Tidak ada catatan hutang dalam laporan tersebut.

Dengan demikian, total harta kekayaan Putu Agus Suradnyana mencapai Rp71.518.014.730, tanpa mencakup aset lainnya. Keterbukaan terkait kekayaan calon pejabat publik sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi.