Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengusung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Mawardi Muhammad Saleh, sebagai bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada Riau 2024. Keputusan ini menarik perhatian publik, bukan hanya karena pengalaman Mawardi dalam bidang keagamaan dan politik, tetapi juga terkait transparansi harta kekayaannya. Sebagai bagian dari kewajiban dalam proses pemilihan kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Mawardi telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terbarunya per tanggal 2 Agustus 2024, total kekayaan Mawardi mencapai Rp5.806.000.000, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya. Menariknya, laporan tersebut menunjukkan bahwa Mawardi tidak memiliki catatan utang. Semua rincian kekayaan Mawardi, seperti tanah dan bangunan senilai Rp4.200.000.000, alat transportasi (mobil Toyota Fortuner tahun 2018) senilai Rp400.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp6.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp1.200.000.000, telah disampaikan dengan jelas dalam LHKPN. Dengan rincian tersebut, total kekayaan Mawardi Saleh sejak laporan terakhirnya mencapai Rp5.806.000.000. Hal ini menunjukkan komitmen Mawardi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam hal kepemilikan harta.
“Harta Kekayaan Mawardi Muhammad Saleh: Penemuan Menjanjikan”
Read Also
Recommendation for You
Tahun 2025 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia yang suka bepergian ke luar negeri….
Hasjim Djalal, seorang diplomat senior dan pakar hukum laut Indonesia, meninggal dunia pada Minggu (12/1)…
ANTARA merupakan kantor berita terkemuka di Indonesia yang didirikan pada tanggal 13 Desember 1939 oleh…
Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) kembali membuka kesempatan lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2 melalui…
Effendi Simbolon, mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengeluarkan seruan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua…