Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengusung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, Mawardi Muhammad Saleh, sebagai bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada Riau 2024. Keputusan ini menarik perhatian publik, bukan hanya karena pengalaman Mawardi dalam bidang keagamaan dan politik, tetapi juga terkait transparansi harta kekayaannya. Sebagai bagian dari kewajiban dalam proses pemilihan kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Mawardi telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terbarunya per tanggal 2 Agustus 2024, total kekayaan Mawardi mencapai Rp5.806.000.000, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya. Menariknya, laporan tersebut menunjukkan bahwa Mawardi tidak memiliki catatan utang. Semua rincian kekayaan Mawardi, seperti tanah dan bangunan senilai Rp4.200.000.000, alat transportasi (mobil Toyota Fortuner tahun 2018) senilai Rp400.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp6.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp1.200.000.000, telah disampaikan dengan jelas dalam LHKPN. Dengan rincian tersebut, total kekayaan Mawardi Saleh sejak laporan terakhirnya mencapai Rp5.806.000.000. Hal ini menunjukkan komitmen Mawardi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam hal kepemilikan harta.
“Harta Kekayaan Mawardi Muhammad Saleh: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 16 April 2025, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73…

Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital untuk mencegah risiko peretasan dan aksi…

Hubungan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) menunjukkan penguatan strategis dalam pertemuan bilateral di…

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki mengalami penguatan yang signifikan dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia,…

Duta besar adalah posisi penting dalam dunia hubungan internasional karena mereka bertindak sebagai perwakilan resmi…