Berita  

“Harta Kekayaan Murad Ismail di Pilgub Maluku: Penemuan Menjanjikan”

“Harta Kekayaan Murad Ismail di Pilgub Maluku: Penemuan Menjanjikan”

Partai Demokrat secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur dalam Pilkada Maluku. Ia akan didampingi oleh politikus Partai Demokrat, Michael Wattimena, sebagai calon wakil gubernur. Murad Ismail adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di berbagai jabatan penting di kepolisian, termasuk sebagai Kapolda Maluku. Setelah pensiun dari kepolisian, Murad memutuskan untuk beralih ke dunia politik dan mengajukan diri sebagai calon gubernur Maluku.

Pernah menjabat sebagai kepala daerah, Murad Ismail telah melaporkan detail kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN. Laporan terakhir menunjukkan bahwa kekayaannya mencapai Rp14.881.087.000, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan simpanan kas. Dalam rincian harta kekayaannya, terdapat berbagai aset, seperti tanah dan bangunan di berbagai daerah serta kendaraan seperti mobil dan motor.

Total nilai aset Murad Ismail dari tanah dan bangunan sebesar Rp4.987.000.000, sedangkan nilai aset dari alat transportasi dan mesin mencapai Rp1.730.475.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimilikinya senilai Rp200.000.000 dan simpanan kas sebesar Rp7.963.612.000. Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan total Murad Ismail tanpa surat berharga dan hutang mencapai Rp14.881.087.000.

Melalui transparansi dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, Murad Ismail berupaya membangun integritas dan akuntabilitas sebagai seorang calon pemimpin. Dengan berbagai aset yang dimilikinya, ia kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku untuk periode yang akan datang dalam Pilkada mendatang.