Jakius Sinyor akan menjadi calon wakil gubernur Kalimantan Barat, berpasangan dengan Muda Mahendrawan yang mencalonkan diri sebagai gubernur. Keduanya telah ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 3 oleh KPU Kalbar dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024. Sebagai mantan Bupati Landak, Kalimantan Barat, Jakius Sinyor telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah tersebut.
Sebagai calon pejabat publik, Jakius Sinyor telah mematuhi kewajiban dengan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 September 2024. Transparansi dari laporan tersebut menunjukkan bahwa total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp7,2 miliar. Aset-aset tersebut mencakup tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, harta bergerak lainnya, kas, dan lainnya.
Dalam LHKPN tersebut, terdapat rincian aset yang dimiliki Jakius Sinyor, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp4.047.425.000, alat transportasi senilai Rp695.272.728, surat berharga senilai Rp2.112.625.000, serta aset lainnya. Tak hanya itu, hal yang menarik adalah bahwa Jakius Sinyor tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya sebesar Rp7.277.070.711.
Melalui transparansi ini, diharapkan bahwa calon pemimpin daerah seperti Jakius Sinyor dapat menjadi teladan dalam menjunjung integritas, tata kelola yang bersih, dan akuntabilitas di dalam kepemimpinannya. Selain itu, pencegahan tindak pidana korupsi juga menjadi aspek penting yang diwujudkan melalui LHKPN ini.