Berita  

“Rahasia Kekayaan Abdullah Vanath: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

“Rahasia Kekayaan Abdullah Vanath: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

Abdullah Vanath telah diumumkan sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku yang akan mendampingi Hendrik Lewerissa sebagai Calon Gubernur pada Pilkada Maluku pada 27 November 2024. Vanath bukan orang baru dalam dunia politik, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur selama satu dekade. Sebagai seorang calon pejabat publik, Vanath sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib untuk para pejabat negara. LHKPN adalah laporan yang mengungkap harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara selama menjabat, untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Dari LHKPN yang disampaikan pada 24 Agustus 2024, total kekayaan Abdullah Vanath mencapai Rp62,3 miliar. Kekayaan ini terdiri dari berbagai macam aset, seperti tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, dan lainnya. Transparansi dalam menyampaikan kekayaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi calon pemimpin daerah. Vanath juga menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimilikinya adalah sebesar Rp62.383.489.717.

Dengan demikian, kesediaan Abdullah Vanath untuk mengungkapkan secara terbuka seluruh aset yang dimilikinya diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dia adalah calon pemimpin yang transparan dan dapat dipercaya. Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami lebih lanjut tentang kekayaan dan aset yang dimiliki oleh Abdullah Vanath sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku.