Khofifah Indar Parawansa, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, telah mengumumkan pencalonannya sebagai pemimpin provinsi tersebut pada Pilkada serentak 2024. Wanita kelahiran Surabaya pada tanggal 19 Mei 1965 ini dikenal atas pengalamannya sebagai politisi dan birokrat yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI serta Ketua Umum Muslimat NU. Salah satu fokus utama dalam kariernya adalah pembangunan daerah dan upaya pengentasan kemiskinan, yang tercermin dalam komitmennya. Laporan harta kekayaan merupakan salah satu aspek keterbukaan dan akuntabilitas seorang pejabat publik seperti Khofifah. Berdasarkan data terbaru LHKPN per Maret 2024, total harta kekayaan Khofifah mencapai Rp26.407.233.322 setelah dikurangi total hutang sebesar Rp2.981.891.745.
Rincian kekayaan Khofifah termasuk aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp23.932.872.000, dengan beberapa aset utama di berbagai lokasi di Indonesia. Selain itu, Khofifah juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilai Rp872.700.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp602.000.000. Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Khofifah mencapai Rp3.981.553.067. Total hutang yang harus dibayarkan Khofifah mencapai Rp2.981.891.745. Setelah dikurangi total hutang, total kekayaan bersih Khofifah adalah Rp26.407.233.322, mencerminkan stabilitas keuangan seorang pejabat publik. Laporan ini merupakan bagian dari persyaratan sebagai calon gubernur yang menunjukkan akuntabilitasnya kepada masyarakat pada Pilgub Jawa Timur 2024.