Signifikansi Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya menyatakan pandangannya tentang kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Hal tersebut disampaikan Arthuur dalam seminar yang diselenggarakan Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI), bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus’, pada hari Selasa (11/6).
Arthur menjelaskan, spionase adalah bentuk perang rahasia yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam.
Untuk melindungi privasi dari alat penyadap, diperlukan langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan menghindari Wi-Fi publik. Menurut laporan amnesty international, ancaman terhadap data pribadi juga dapat berasal dari aplikasi yang meminta akses berlebihan ke data pengguna.
Arthur juga menyoroti adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. “Di satu sisi, negara harus bersikap transparan untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik, namun di sisi lain, kerahasiaan diperlukan untuk melindungi keamanan nasional,” ujar Arthuur.
Selain itu, Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) UKI juga menyatakan bahwa kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi merupakan hal yang penting.
Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar, oleh karena itu negara perlu terus memperbarui dan meningkatkan teknologi untuk memastikan bahwa informasi dapat diperoleh dan dimanfaatkan secara efektif. “Pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase, agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa mendatang,” katanya. (mar5/jpnn)
Sumber: