Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Inosentius akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Dalam presentasinya kepada anggota Komisi III, Inosentius menegaskan keseriusannya dalam menjaga independensi, akuntabilitas, dan transparansi Mahkamah Konstitusi.
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada tahun 1965. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar doktor di Universitas Indonesia. Karirnya di DPR dimulai sejak 1990 dan selama lebih dari tiga dekade, ia aktif dalam berbagai proses legislasi serta memiliki pengalaman sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Terlibat dalam penyusunan undang-undang penting seperti revisi Undang-Undang MK dan RUU Cipta Kerja, popularitas Inosentius di parlemen sebagai ahli hukum dan legislator semakin luas.
Di luar DPR, Inosentius Samsul juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, legislasi, dan dunia akademik, diharapkan Inosentius mampu memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia. Tugasnya sebagai Hakim MK baru ini akan menjadi sebuah tantangan yang menarik untuk membawa kontribusi positif dalam sistem peradilan di Indonesia.