Aktivis Papua Desak Penghentian Proyek Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

Aktivis Papua Desak Penghentian Proyek Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

Pemerintah Indonesia sedang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini mendapatkan kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut mempertimbangkan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan tersebut diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI dengan luas mencapai 13.540 hektar di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke untuk mengembangkan 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

Direktur PUSAKA, Franky Samperante, menyatakan bahwa proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC).

PUSAKA juga menduga bahwa proyek PSN Merauke dalam pencetakan sawah baru satu juta hektar dan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

LBH Papua juga mengkritik proyek tersebut dan menuntut agar pemerintah menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke. Mereka juga menyoroti bahwa wilayah operasi 10 perusahaan pengemban PSN di Merauke jelas berada dalam kawasan yang dilindungi.

Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke untuk mencapai swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Komitmen ini terus ditegaskan oleh pejabat terkait, meskipun mendapat kritik dan perlawanan dari berbagai pihak.

Source link