Berita  

Imbauan Gubernur Kepri Agar ASN Tetap Netral dalam Pemilu 2024

Imbauan Gubernur Kepri Agar ASN Tetap Netral dalam Pemilu 2024

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kepri agar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

“Bersama Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) sudah kami sampaikan juga, bahwa ASN, kepala desa dan lurah, mesti menjaga netralitasnya,” ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Selasa.

Tidak hanya itu kata dia, dalam berbagai kesempatan, pihaknya juga terus mengingatkan kepada para ASN untuk tetap netral dalam pemilu nanti.

Pemprov Kepri kata dia, mendukung penuh aturan yang diterapkan kepada ASN sebagai wujud menjaga netralitas dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

Apalagi netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang pada pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas, dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi, kami juga memberikan penyuluhan hukum untuk ASN dan lembaga desa dan kelurahan,” kata dia.

Dia berharap, baik itu ASN, lembaga desa dan kelurahan tidak tergiring dengan berbagai hal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia meminta, mereka juga harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat dengan baik.